Verbatim/ Transkip audio ke teks

0,0

Transkip audio wawancara (verbatim). Cepat, rapi, dan terpercaya. Sudah berpengalaman melakukan verbatim pada skripsi kualitatif - Dapat request waktu pengerjaan - Dapat request format pengerjaan Langkah Pekerjaan 1. Kirimkan audio yang akan diverbatim kepada freelancer 2. Freelancer akan memproses pesanan yang anda 3. Freelancer mulai mengubah audio menjadi teks sesuai tenggat waktu yang ditentukan

Paket: 2 paket

Reguler

Rp40,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Verbatim 45k/ 15 menit= 3k/ 1 menit


Kilat

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Verbatim 60k/ 10 menit= 6k/ 1 menit


Freelancer
sheilla_
sheilla_

Saya menyediakan jasa transkip audio menjadi teks atau verbatim. Jasa ini cocok untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau anda yang memerlukan hasil diskusi FGD diubah menjadi teks.

Saya menyediakan jasa transkip audio menjadi teks atau verbatim. Jasa ini cocok untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau anda yang memerlukan hasil diskusi FGD diubah menjadi teks.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.