JASA PENGETIKAN (SEMUA MATERI),PENGETIKAN ULANG <24 jam
Jasa pengetikan umum (semua materi) seperti pengetikan soal ujian, arikel, karya tulis, proposal, buku, tugas sekolah/kampus/kantor, dokumen dan lainnya yang tidak sempat anda ketik. ketentuan pengetikan akan sesuai dengan ketentuan customer, dapat req melalui pesan. - DAPAT SELESAI DALAM WAKTU <24 JAM - Menerima pengetikan bahasa inggris dan bahasa indonesia - Bebas typo - Bebas pilih file word/pdf/excel - Unlimited koreksi! <3
Langkah PekerjaanUntuk JASA PENGETIKAN (SEMUA MATERI),PENGETIKAN ULANG <24 jam
- 1. pembeli memberikan materi dan memberitahu apa saja yang harus dilakukan melalui chat
- 2. memberikan deadline pengerjaan tugas
Harga paket untuk JASA PENGETIKAN (SEMUA MATERI),PENGETIKAN ULANG <24 jam
Mumer
Rp 40 rb- 1 - 5 halaman (materi diberikan oleh pembeli) - boleh tulisan tangan tapi HARUS JELAS, tidak menerima bahasa arab - koreksi unlimited - waktu pengerjaan 1-24 jam tergantung banyak halaman - deadline tugas minimal 24 jam
Murce
Rp 40 rb- 5 - 10 halaman (materi diberikan oleh pembeli) - boleh tulisan tangan tapi HARUS JELAS, tidak menerima bahasa arab dan mandarin - koreksi unlimited - waktu pengerjaan 5-24 jam tergantung banyak tulisan
Mantap
Rp 40 rb- 10-25 halaman (materi diberikan oleh pembeli) - boleh tulisan tangan tapi HARUS JELAS, tidak menerima bahasa arab - koreksi unlimited - waktu pengerjaan 1 - 2 hari tergantung jumlah halaman
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.