Desain Logo Modern & Minimalis untuk UMKM, OLshop dan Brand Lainnya

0,0

Jasa Design Logo Modern & Minimalis Untuk UMKM, OLshop, Cafe, Perusahaan, Startup dan Brand lainnya Mohon untuk melengkapi data yang kami butuhkan : 1. Nama Perusahaan/Brand : 2. Slogan : (optional) 3. Deskripsi Singkat Perusahaan/Brand : (optional) 4. Target Audience : (optional) 5. Warna yang di inginkan : (wajib) 6. Referensi Logo : (optional) 8. Catatan untuk designer : (optional) Langkah Pekerjaan Untuk Logo Perusahaan, OlShop, Coffee, Cosmetics, Fashion, UKM, Makanan, Personal Branding, Startup 1. Kami membuat 2 alternatif design 2. Asistensi 3. Done!

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Modern & Minimalis untuk UMKM, OLshop dan Brand Lainnya

  • 1. Kirim nama brand/perusahaan Anda
  • 2. Kirim Slogan/Tagline Brand/Perusahaan Anda

Harga paket untuk Desain Logo Modern & Minimalis untuk UMKM, OLshop dan Brand Lainnya

Rp 300 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

PAKET 2 OPSI LOGO - 2 Alternatif desain - File master PDF, PNG transparant, 3D mockup - Revisi unlimited* *) Revisi hanya berlaku untuk revisi minor (hanya mencakup 20% dari design). Pergantian konsep hanya kami berikan 1x saja.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.