Konsultasi Hukum dan Pembuatan Surat Kuasa

0,0

memiliki pengalaman di bidang Legal Corporate terutama pada kegiatan perusahaan, Hubungan Perindustrian, dan Perdata. saya menyediakan layanan berupa jasa konsultasi hukum dan Penulisan Surat Kuasa. Layanan Konsultasi Hukum pada bidang - bidang hukum sebagai Berikut: 1. perdata; 2. Perusahaan 3. Hubungan Perindustrian (PHI) atau Ketenaga Kerjaan Layanan Surat Kuasa sebagai Berikut: Surat Kuasa Umum dan Surat Kuasa Khusus Disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Klien dengan memastikan keabsahan hukum dan perlindungan kepentingan pemberi kuasa

Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi Hukum dan Pembuatan Surat Kuasa

  • 1. Klien Memberikan Informasi dan Dokumen mengenai permasalahan yang di hadapi secara rinci ( Konsultasi dan Surat Kuasa)
  • 2. Proses Konsultasi Hukum dilakukan selama 1 Hari sampai dengan Klien memahaminya

Harga paket untuk Konsultasi Hukum dan Pembuatan Surat Kuasa

Jasa Konsultasi Hukum

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

konsultasi Hukum yang akan diberikan sampai dengan kasus yang dikonsultasi dapat di pahami dan dimengerti oleh pelanggan


Surat Kuasa dan Legal Reviewing

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- Surat Kuasa yang dikirm dalam format format PDF dan Word - Revisi (jika dibutuhkan) Maks. 3 kali


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.