Pembuatan serta Review Laporan Keuangan dan Perpajakan

0,0

a. Jasa Akuntansi Perusahaan/Orang Pribadi, yang diberikan dalam bimbingan kepada personil Akuntansi Perusahaan dalam hal Akuntansi, melakukan review atas Laporan Keuangan Perusahaan secara bulanan dan memberikan masukan atas temuan-temuan pada saat melakukan review. b. Jasa Konsultasi Perpajakan, yang diberikan dalam bentuk pemberian jawaban/konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan oleh Perusahaan/Orang Pribadi dan dalam bentuk pemberian solusi maupun alternatif pemecahan permasalahan yang dihadapi Perusahaan/Orang Pribadi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Jasa Konsultasi perpajakan yang kami berikan tidak meliputi konsultasi dalam rangka proses pemeriksaan pajak, keberatan dan banding. c. Jasa Pembuatan/Review pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan yang akan disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak dimana Perusahaan/Orang Pribadi berdomisili, Adapun SPT Masa dan Tahunan yang wajib disampaikan kepada KPP Langkah Pekerjaan 1. Penawaran Proposal 2. Analisis Bisnis dan Risiko Calon Klien 3. Negoisasi dengan Calon Klien 4. Proses Pengumpulan data dan menjaga kerahasian data Calon Klien 5. Proses Pengerjaan sesuai dengan cakupan yang sudah dijanjikan dalam Proposal 6. Proses Review Hasil Kerja dengan Klien dengan memberikan masukan atau saran terkait usaha yang dijalani Calon Klien 7. Pekerjaan selesai apabila sudah disetujui Calon Klien dalam arti tidak ada revisi lagi 8. Pengambilan data kepada Calon Klien sebagai tanda Pengerjaan Project sudah selesai

Paket: 3 paket

Tax and Accounting for UMKM (Omzet kurang dari 4,8M)

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Pembuatan dan Review Laporan Keuangan UMKM - Review Aspek Perpajakan - Durasi Pengerjaan Paling Cepat 3 Hari (Tergantung Skala Bisnis Calon Klien) - Sudah termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan


Tax and Accounting for PT, CV, Orang Pribadi (Omzet lebih dari 4,8M)

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 7 hari

- Pembuatan dan Review Laporan Keuangan UMKM - Review Aspek Perpajakan - Durasi Pengerjaan Paling Cepat 5 Hari (Tergantung Skala Bisnis Calon Klien) - Sudah termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan


Tax Consultation (Konsultasi Pajak)

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Diskusi sekitar Perpajakan ataupun Tugas Kuliah - Memberikan Jawaban tanpa Kertas Kerja


Freelancer
simamora08
simamora08

Saya Sintong, bekerja pada salah satu Kantor Auditor di Surabaya, memiliki pengalaman kurang lebih 3 Tahun dalam bidang Tax and Accounting dan didukung dengan Sertifikat Konsultan Pajak A. Feel Free to Ask

Saya Sintong, bekerja pada salah satu Kantor Auditor di Surabaya, memiliki pengalaman kurang lebih 3 Tahun dalam bidang Tax and Accounting dan didukung dengan Sertifikat Konsultan Pajak A. Feel Free to Ask

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.