DESAIN LOGO (BISA JADI DALAM WAKTU 24 JAM)
Hai, anda sedang mencari jasa pembuatan logo baru atau ingin modifikasi logo anda yang lama menjadi logo yang lebih modern ? Saya bisa membantu pekerjaan anda menjadi lebih mudah... 1. Pengerjaan cepat, bisa selesai dalam waktu 24 jam 2. Harga murah 3. Dapat beberapakali revisi 4. 100% original desain Keterangan lebih lanjut Demi mempermudah pekerjaan silahkan mengisi Formulir berikut ini : 1. Nama produk/usaha: 2. Tagline (jika ada) : 3. Warna yg diinginkan: 4. Referensi desain yg disuka (silahkan kirim referensi desain) 5. Pilih paket: Saya menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan ekspektasi Anda melalui metode pembayaran terbaru.
Langkah PekerjaanUntuk DESAIN LOGO (BISA JADI DALAM WAKTU 24 JAM)
- 1. Memberikan deskripsi detail logo ( nama, slogan, warna, referensi dll)
- 2. Melakukan deal harga dan konsep logo
Harga paket untuk DESAIN LOGO (BISA JADI DALAM WAKTU 24 JAM)
Paket Murah
Rp70,0 rbPembuatan 1 logo karakter atau typography - Revisi 1 kali - Hasil akhir JPG/PNG
Paket Basic
Rp200,0 rb- Dibuatkan 3 Konsep Logo untuk di pilih satu yang cocok - Pengerjaan dalam 3 hari kerja - Revisi 3 kali - File final pilih salah satu (cdr, ai, psd, pdf, png, jpg)
Paket Standart
Rp300,0 rb- Dibuatkan 3 Konsep Logo untuk di pilih satu yang cocok - Pengerjaan dalam 3 hari kerja - Revisi 3 kali - File final pilih salah satu (cdr, ai, psd, pdf, png, jpg) - Free desain kartu nama
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.