Desain Logo perusahaan, simple, minimalis dan modern

0,0

Selamat datang di jasa saya. Saya seorang full time desainer grafis profesional. Saya memiliki pengalaman dalam membuat logo Minimal Modern/Profesional untuk bisnis Anda. Mengapa saya? - Pengiriman cepat - Komunikatif - Ukuran file dapat dicetak HQ Desain Logo | Minimalis | Modern | Tipografi | Tanda tangan | gambar tangan | Premium

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo perusahaan, simple, minimalis dan modern

  • 1. Deskripsikan secara detail logo anda (nama, jenis usaha, slogan, warna, referensi, dll)
  • 2. Negosiasi harga

Harga paket untuk Desain Logo perusahaan, simple, minimalis dan modern

Basic

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

• 1 Desain konsep • 1 Mockup logo • Original File Ai / CDR • 1 File jpg/jpeg HQ • 1 File PNG Transparant • Bebas Revisi


Standart

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

• 2 Desain konsep • 3 Mockup logo • Original File Ai / CDR • 1 File jpg/jpeg HQ • 1 File PNG Transparant • Bebas Revisi


Premium

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

• 2 Desain konsep • 3 Mockup logo • Original File Ai / CDR • 1 File jpg/jpeg HQ • 1 File PNG Transparant • Deskripsi logo • Bebas Revisi


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.