DESAIN BANNER PURNA BAKTI
Layanan desain banner yang saya tawarkan meliputi: Banner untuk Event: Desain banner untuk acara seperti seminar, pameran, atau festival yang menarik perhatian pengunjung. Banner Digital & Sosial Media: Desain banner untuk digunakan di platform digital seperti website, iklan online, dan media sosial. Banner Iklan: Membuat desain banner iklan yang efektif untuk promosi produk atau layanan Anda dengan gaya yang sesuai dengan target pasar. Banner Promosi Toko atau Bisnis: Desain banner untuk kebutuhan promosi di toko fisik atau bisnis lokal yang menarik perhatian pelanggan. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi Awal 2. Penentuan Konsep 3. Revisi dan Kolaborasi 4. Finalisasi Desain 5. Pengiriman File
Paket: 2 paket
DESAIN BANNER
Rp50,0 rbPelanggan akan mendapatkan desain sesuai dengan request. Proses desain melibatkan kolaborasi, dengan feedback dan revisi maksimal 2 kali. Desain selesai tepat waktu dan pelanggan menerima file siap pakai (JPEG, PNG, PDF)
DESAIN BANNER EXPRESS
Rp75,0 rbPelanggan akan mendapatkan desain sesuai dengan request. Proses desain melibatkan kolaborasi, dengan feedback dan revisi maksimal 2 kali. Desain selesai tepat waktu dan pelanggan menerima file siap pakai (JPEG, PNG, PDF)
Perkenalkan saya fandi irawan, merupakan Fotografi dan videografi siap mengabadikan segala momen anda
Perkenalkan saya fandi irawan, merupakan Fotografi dan videografi siap mengabadikan segala momen anda
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.





