Desain Logo sederhana 1 hari aja

0,0

Untuk DESAIN LOGO BISNIS PROFESIONAL 24 JAM JADI! 1. Client memilih paket logo (BASIC / STANDARD / PROFESIONAL) 2. Client memberikan informasi / brief detail logo (Nama, slogan/tagline, warna, referensi, deskripsi singkat tentang konsep logo) 3. Designer memberikan penawaran kerja ke client 4. Client melakukan pembayaran 5. Designer memulai pengerjaan berdasarkan brief yang di berikan oleh client 6. Designer memberikan hasil preview desain dan memberikan kesempatan revisi bila diperlukan 7. Jika sudah sesuai, client klik setujui pekerjaan 8. Designer melakukan pengiriman file 9. Client memberikan tinjauan dan review

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo sederhana 1 hari aja

  • 1. Diskusi hasil yang di inginkan
  • 2. Diskusi harga dan lama pekerjaan

Harga paket untuk Desain Logo sederhana 1 hari aja

BASIC

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

• 1 Opsi Logo • 2x Revisi • Format file : - JPG & PNG


PROFESIONAL

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

• 2 Opsi Logo • Filosofi / Konsep • Bebas Revisi • Format file : - JPG & PNG (High Resolution + Hitam Putih) - PDF - EPS - AI • BONUS : - 3D Mockup Logo - Logo Guidelines


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.