Akuntan Pajak Badan Usaha / Orang Pribadi (Coretax, Laporan Keuangan, SPT, Payroll)

0,0

Freelancer
Tax Indonesia9
Tax Indonesia9

Pengalaman dalam pembuatan : 1. Laporan Keuangan UMKM & Badan Usaha. 2. Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi 3. Laporan SPT Tahunan Badan Usaha / UMKM 4. Payroll plus SPT PPh 21 Bulanan dan Tahunan 5. Laporan SPT Bulanan PPh 6. Laporan SPT Bulanan PPN

Pengalaman dalam pembuatan : 1. Laporan Keuangan UMKM & Badan Usaha. 2. Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi 3. Laporan SPT Tahunan Badan Usaha / UMKM 4. Payroll plus SPT PPh 21 Bulanan dan Tahunan 5. Laporan SPT Bulanan PPh 6. Laporan SPT Bulanan PPN

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.