Konsultasi Perpajakan / Pajak / Konsultasi Pajak / Lapor Pajak / Hitung Pajak

0,0

Menyediakan berbagai jasa perpajakan dan akuntansi meliputi: 1. Perhitungan dan Pelaporan PPh bulanan seperti PPh 21, 23, 4(2). 22, 15 dan 26 2. Perhitungan dan Pelaporan PPh Tahunan untuk Orang Pribadi dan Badan 3. Jasa pembuatan laporan keuangan 4. Jasa perencanaan pajak FREE KONSULTASI

Freelancer
taxservicesolution
taxservicesolution

Saya merupakan seorang Profesional di bidang akuntansi dan perpajakan. Saya sudah berkecimpung di bidang ini sejak September 2019. Saya merupakan seorang Expertise, dimana saya telah berhasil lulus pada Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A dan telah memiliki izin praktik konsultan pajak tingkat A.

Saya merupakan seorang Profesional di bidang akuntansi dan perpajakan. Saya sudah berkecimpung di bidang ini sejak September 2019. Saya merupakan seorang Expertise, dimana saya telah berhasil lulus pada Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A dan telah memiliki izin praktik konsultan pajak tingkat A.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
27 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.