Kertas Kerja Impor PPh 21, 23, 4(2), 15, 26 - Coretax

0,0

Menyediakan kertas kerja impor PPh 21, 23, 4(2), 15, 26 - Coretax. Prosedur pengerjaan: 1. Buyer mengirimkan Data Pemotongan Pajak dalam bentuk excel yang sudah dilengkapi dengan kode objek pajak, nomor identitas, DPP, Tanggal. Jenis & Nomor Dokumen pendukung, Tanggal Pemotongan, identitas pemotong (NPWP dan NITKU - cabang). 2. Seller akan melakukan analisa atas data yang ada dan melakukan permintaan data jika ada kurang. 3. Seller akan melakukan proses pengerjaan. Hasil pengerjaan akan dikirimkan 1 x 24 jam setelah semua data diterima dilengkap. 4. Buyer dapat menghubungi seller maksimal 2 x 24 atas hasil pengerjaan yang dikirimkan. Jika melewati 2 x 24 Buyer tidak menghubungi Seller, Buyer dinilai telah menyetujui kertas kerja. 5. Service ini tidak termasuk jasa penghitungan PPh. Semua tarif PPh mengacu pada kode objek pajak yang dikirimkan oleh Buyer kepada Seller. 6. Seller akan mengirimkan hasil pengerjaan dalam bentuk format excel dan html. 7. Buyer dapat menghubungi Seller jika terdapat kendala dalam mengimpor html ke Coretax. 8. Seller menjamin kerahasiaan semua data Buyer. Proses pengerjaan dilakukan seorang profesional, sehingga seluruh prosedur diatas dilakukan dengan harapan service yang diberikan akan memuaskan Buyer.

Paket: 3 paket

Paket

Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 20 Bukti Potong)

Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 30 Bukti Potong)

Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 40 Bukti Potong)

Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 20 Bukti Potong)
Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 30 Bukti Potong)
Kertas Kerja Impor PPh Coretax (Paket 40 Bukti Potong)
Kertas Kerja Impor PPh Coretax Excel
Kertas Kerja Impor PPh Coretax Html
Harga
Rp350,0 rb
Rp500,0 rb
Rp600,0 rb
Freelancer
taxservicesolution
taxservicesolution

Saya merupakan seorang Profesional di bidang akuntansi dan perpajakan. Saya sudah berkecimpung di bidang ini sejak September 2019. Saya merupakan seorang Expertise, dimana saya telah berhasil lulus pada Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A dan telah memiliki izin praktik konsultan pajak tingkat A.

Saya merupakan seorang Profesional di bidang akuntansi dan perpajakan. Saya sudah berkecimpung di bidang ini sejak September 2019. Saya merupakan seorang Expertise, dimana saya telah berhasil lulus pada Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A dan telah memiliki izin praktik konsultan pajak tingkat A.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.