Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

Terjual 1 kali
3,7

Kami dapat membantu Klien dengan memberikan: 1. Konsultasi mengenai permasalahan ketenagakerjaan, seperti karyawan dengan perusahaan 2. Melakukan drafting terhadap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), surat keputusan direktur, teguran tertulis, dll. 3. Melakukan drafting peraturan perusahaan dengan melihat kebijakan perusahaan dan tentunya kami sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Kami terbiasa menghadapi dan menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

Langkah PekerjaanUntuk Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

  • 1. Klien mengkonsultasikan konsep kepada kami, kami akan memberikan arahan yang sesuai dengan kebutuhan konsep klien dan meminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan konsep (jika ada)
  • 2. Kesepakatan harga antara klien dengan kami (pembayaran)

Harga paket untuk Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

Konsultasi Permasalahan Ketenagakerjaan

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. Klien bebas menentukan waktu konsultasi kapan saja 2. Klien menyampaikan kepada kami permasalahannya secara jelas dan menyeluruh 3. Kami akan memberikan advice terhadap permasalahan tersebut tentunya dengan tetap berkoridor ketentuan yang berlaku 4. Konsultasi sampai dengan selesai 5. Harga dimulai dari Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)


Drafting PKWT, PKWTT, Review Perjanjian, SK Direktur, Teguran Tertulis, DLL

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. Kami akan mendrafting sesuai dengan kebijakan dari Klien dengan berkoridor pada ketentuan yang berlaku 2. Klien mendapatkan file sesuai yang diminta 3. Klien dapat merevisi (bebas) 4. Klien tidak perlu khawatir karena kami berpengalaman di bidang corporate 5. Harga dimulai dari Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)


Drafting Peraturan Perusahaan

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. Klien diberikan kebebasan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kami 2. Kami akan drafting menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan yang berlaku 3. Kami akan pastikan peraturan perusahaan tersebut sampai disahkan oleh Disnaker setempat 4. Harga dimulai dari Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.