Jasa pembuatan akun E-catalog V6 katalog INAPROC

0,0

Butuh bantuan membuat akun E-Catalog V6 di katalog INAPROC? Kami siap membantu Anda! Layanan kami memudahkan penyedia barang dan jasa untuk bergabung dalam sistem pengadaan pemerintah melalui E-Catalog V6. Dengan proses cepat, tepat, dan sesuai ketentuan LKPP, kami pastikan akun Anda siap digunakan untuk bertransaksi di platform e-purchasing nasional. Layanan yang kami tawarkan: Pendaftaran akun E-Catalog V6 di sistem INAPROC Pendampingan pengisian data perusahaan (NPWP, SIUP/NIB, SBU, dll.) Upload dokumen legalitas sesuai persyaratan LKPP Verifikasi dan aktivasi akun Konsultasi teknis seputar pengelolaan akun e-catalog Keunggulan layanan kami: ✅ Proses cepat dan aman ✅ Tim berpengalaman di bidang pengadaan ✅ Dukungan hingga akun aktif dan siap digunakan ✅ Harga kompetitif Cocok untuk vendor baru maupun pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan bisnis ke sektor pemerintah. Langkah Pekerjaan 1. Pelanggan akan menerima akun E-Catalog V6 yang sudah diverifikasi dan aktif di sistem katalog elektronik INAPROC (LKPP) 2. Semua dokumen legalitas perusahaan (NPWP, NIB, SIUP, Sertifikat, dll.) akan dipastikan lengkap, valid, dan sesuai standar LKPP. 3. Pelanggan akan mendapatkan bimbingan cara mengakses dan mengelola akun, termasuk pengenalan dashboard dan fitur-fitur penting dalam E-Catalog V6. 4. Dengan akun yang aktif, perusahaan dapat langsung mengikuti proses e-purchasing dan menayangkan produk/jasa untuk kebutuhan pengadaan instansi pemerintah. 5. Jika pelanggan mengalami kendala setelah akun aktif, tim kami siap membantu untuk troubleshooting dasar dan konsultasi lanjutan 6. Pelanggan tidak perlu repot memahami prosedur teknis atau regulasi yang rumit—kami tangani semuanya hingga akun siap digunakan.

Paket: 1 paket

Pembuatan akun baru E-katalog INAPROC

Rp950,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. Akun E-Catalog V6 yang Sudah Terdaftar dan Aktif 2. Dokumen dan Data Telah Tervalidasi 3. Panduan dan Pendampingan Teknis Pelanggan akan mendapatkan bimbingan cara mengakses dan mengelola akun, termasuk pengenalan dashboard dan fitur-fitur penting dalam E-Catalog V6. 4. Kemudahan Akses Pasar Pemerintah 5. Layanan Purna Jual (After-Sales Support) 6. Efisiensi Waktu dan Proses yang Lebih Cepat NOTED : Koordinasi via online saat pengerjaan akun


Freelancer
Teguh Setiawan
Teguh Setiawan

Hallo, perkenalkan nama saya Teguh Setiawan, Saya mempunyai kemampuan dalam bidang Pembuatan Akun E-catalog INAPROC V6 , Upload produk ke E-katalog Inaproc V. 6, Melakukan purchasing dengan pemerintah, Penambahan KBLI, Penerbitan E-faktur, serta pembuatan akun SIKAP, Akun E-katalog dan SPSE. Yang masih bingung untuk upload produk di E-Katalog V.5 dan V.6 Inaproc silahkan pesan ya,Terima kasih

Hallo, perkenalkan nama saya Teguh Setiawan, Saya mempunyai kemampuan dalam bidang Pembuatan Akun E-catalog INAPROC V6 , Upload produk ke E-katalog Inaproc V. 6, Melakukan purchasing dengan pemerintah, Penambahan KBLI, Penerbitan E-faktur, serta pembuatan akun SIKAP, Akun E-katalog dan SPSE. Yang masih bingung untuk upload produk di E-Katalog V.5 dan V.6 Inaproc silahkan pesan ya,Terima kasih

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
4 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.