KONSULTASI HUKUM & Drafting Perjanjian (Domestik/International), Dalam 1 Hari (Bebas Revisi) -

Terjual 83 kali
4,8

Mampu dan siap memberikan pelayanan hukum kepada Client yaitu sebagai berikut: 1. Drafting perjanjian/MOU dalam bentuk apapun (sewa-menyewa, jual beli, pengadaan barang/jasa/manpower, pengembangan produk, import/ekspor, dan bentuk perjanjian lainnya sesuai dengan permintaan Client (Revisi Tidak Terbatas); 2. Melakukan kepenggurusan HAKI (Patent, Desain, Merek, Merek, Logo, dan lain sebagainya) sesuai permintaan Client; 3. Melakukan pendampingan Client di luar dan di dalam pengadilan (Litigator); 4. Membuat SOP untuk bidang apapun termasuk pengembangan Dept. Legal di Perusahaan; 5. Melakukan kepenggurusan perizinan baik SIUP, SITU, TDP, NIB (OSS), dan perizinan lainnya; 6. Memberikan Legal Opinion/Advice/Resume, legal due diligence, tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi; 7. Drafting RUPS dibawah tangan; 8. Melakukan Kepenggurusan Pembuatan Perusahaan baru; 9. Pembuatan dokumen-dokumen legal lainnya. Keterangan lebih lanjut Saat ini banyak perusahaan atau perorangan enggan untuk menyewa jasa pengacara atau In House Lawyer (Legal Officer) dikarenakan bisnis yang dibangun adalah Based On Project atau terbatas karena biaya yang mahal, sehingga timbul lah kesempatan untuk mencari kandidat Legal Freelance yang dapat mengerjakan project tersebut. Dengan dinamika bisnis yang semakin maju dan cepat, maka saya berinisiatif dan hadir untuk menawarkan jasa pelayanan hukum yang berbeda dari yang lain dengan mengedepankan integritas dan hasil kerja yang cepat serta meyakinkan. Our Client: 1. Rajapay; 2. Pillar; 3. PT Devcrate Digital Indonesia; 4. PT. Inmov Integriti Indonesia; 5. PT.Edukasi Analitik Bangsa; 6. PT Kontenusa Karya Mitra; 7. PT. GLOBAL CIPTA LINEA; 8. PT. PROCON INDO SEKATA; 9. PT. Tekno Innova Solusindo; 10. Pekgo; 11. Jinaladin.com; 12. Ecommerce PPOB; 13. CAYO Ecommerce; 14. Freelance Marketplace; 15. Alamku Ecommerce; 16. Pajak Ecommerce; 17. Health Ecommerce; 18. Rumah Sakit Eka; 19. Arion; 20. CV. Jetindo Niaga Utama; 21. PT. Mentari Timur Ekspedisi; 22. PT. Exim Teknologi Niaga; 23. PT. GRIYA KREASI BUMI; 24. PT. Sejuta Senyum Indonesia; 25. Jarkons; 26. PT. Bisnis Pintar Indonesia; 27. UdiVise.com; 28. PT. Arta Agung Harapan; 29. CV. Sidrap Online; 30. PT. Bank Perkreditan Rakyat Aruna Nirmaladuta; 31. PT. XPRO NUSANTARA RAYA; 32. Mallbranded.id; 33. CV HOME REMEDIES; 34. Bursaperabot.id; 35. Digirental.id; 36. PT. OMNIFIT SOLUSI INDONESIA; 37. PT. Enviro Meditech Pratama; 38. PT. Maju Kita Bersama; 39. PT. INOVASI MAJU INDONESIA; 40. PT. Manggala Cipta Indonesia; 41. Master Boba; 42. PT. Sinar Riau Cemerlang; 43. Sushi Cuy; 44. PT. Sintegra Inovasi Teknologi; 45. PT. Watak Aestetika Berkreasi; 46. PT. Mitra Teknik Berdikari; 47. PT. SOLUSI DIGIRENTAL TANGKAS; 48. LooqCreative; 49. dan masih banyak klien perorangan lainnya

Langkah PekerjaanUntuk KONSULTASI HUKUM & Drafting Perjanjian (Domestik/International), Dalam 1 Hari (Bebas Revisi) -

  • 1. Client mengkonsultasikan kasus atau konsep yang akan diminta baik perjanjian maupun dokumen legal lainnya
  • 2. Kesepakatan harga

Harga paket untuk KONSULTASI HUKUM & Drafting Perjanjian (Domestik/International), Dalam 1 Hari (Bebas Revisi) -

MOHON DIBACA dengan baik. Drafting/Review Perjanjian atau MOU (Free Konsultasi setiap saat) BONUS Perjanjian Kerahasiaan (NDA) untuk Client

Rp 100 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Untuk Draft/Review Perjanjian atau MOU dimulai dari Rp. 100.000. Harga bisa MENYESUAIKAN dengan jenis Draft Perjanjian atau MOU termasuk tingkat kesulitan namun tidak membatasi berapa banyak halaman di dalam Draft. Kami menjamin hasil Produk kami dapat memberikan kualitas, perlindungan, keamanan, detail dan kepastian waktu pengerjaan. Hasil Produk berupa pdf dan/atau doc sesuai permintaan dari Klien dan BEBAS REVISI selama pengerjaan.


MOHON DIBACA dengan baik. Melakukan Penggurusan HAKI, Perizinan, Pendirian Perusahaan (FREE Konsultasi setiap saat)

Rp 4,5 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Kepenggurusan HAKI atau Intelektual Properti yang meliputi Paten, Merek, Desain, Logo, Rahasia Dagang, dll harga dimulai dari Rp. 4.500.000 2. Biaya membangun Start Up baru (Perusahaan Baru), Klien akan mendapatkan Akta Pendirian, SK dari Kemenkuham, Izin Operasional (NIB dari OSS, SIUP, NPWP) harga yaitu Rp. 10.000.000 3. Perizinan Operasional NIB (OSS) harga Rp. 5.000.000 Khusus untuk Paket 3, harga bisa berubah tergantung Case yang diajukan oleh Klien


MOHON DIBACA dengan baik. Pembuatan Legal Opinion, Legal Due Diligence, Legal Advice, Surat Somasi, Resume Hukum, Makalah Hukum, Dokumen Legal Lainnya dan Pendampingan Kasus Litigasi di Pengadilan (Konsultasi setiap saat)

Rp 500 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Untuk Pegerjaan sebagai berikut: 1. Pembuatan Legal Opinion 2. Legal Due Diligence 3. Legal Advice 4. Surat Somasi 5. Resume Hukum 6. Makalah Hukum 7. Dokumen Legal Lainnya 8. Pendampingan Kasus Litigasi di Pengadilan, dll Kesemuanya tersebut diatas harga dimulai dari Rp. 500.000 FREE Konsultasi setiap saat dari kami dan memberikan hasil yang memuaskan. Khusus untuk Litigasi/penanganan hukum di Pengadilan atau Institusi Pemerintah lainnya dapat dibicarakan lebih lanjut dikarenakan Spesial Case.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.