Jasa Terjemah Arab-Indonesia

0,0

"Lulusan Fakultas Ushuluddin dengan pengalaman intensif 6 tahun mendalami pendidikan di pesantren salaf yang menekankan penguasaan literatur klasik berbahasa Arab. Memiliki keahlian terbukti dalam penerjemahan dan interpretasi kitab kuning, dibuktikan dengan prestasi sebagai juara kompetisi Musabaqoh kitab kuning tingkat kabupaten dan internasional. Menguasai bahasa Arab dan Indonesia secara fasih, dengan pemahaman mendalam terhadap konteks budaya, agama, dan terminologi khusus yang diperlukan untuk penerjemahan berkualitas tinggi. Siap menerapkan keahlian linguistik dan pengetahuan agama Islam untuk menghasilkan terjemahan yang akurat dan kontekstual

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Terjemah Arab-Indonesia

  • 1. Terjemah klasik dengan tahapan perkalimat
  • 2. Terjemah mengikuti deskripsi teks Arab

Harga paket untuk Jasa Terjemah Arab-Indonesia

Jasa Terjemah Arab-Indonesia terpercaya

Rp40,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Dengan menggunakan jasa penerjemahan Arab-Indonesia kami, Anda memperoleh: ✓ Terjemahan Berkualitas Premium ✓ Keahlian Spesialis ✓ Jaminan Kepuasan ✓ Keamanan Dokumen ✓ Fleksibilitas Layanan ✓ Ketepatan Waktu


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.