Jasa gambar / lukis wajah digital art / vector

Terjual 2 kali
5,0

Jasa melukis / gambar wajah, merubah foto menjadi digital art atau vector, bisa request sesuai keinginan, free tambahan text. Dapat diberikan sebagai hadiah, souvenir wisuda, ucapan ultah, koleksi pribadi, dll. Langkah Pekerjaan 1. 1. Klien mengajukan pertanyaan dan diskusi mengenai pekerjaan 2. 2. Kami akan memberikan penawaran kerja 3. 3. Pekerjaan dalam proses 3 hari paling lambat 4. 4. Kami memberikan review pertama, dapat direvisi 1X 5. 5. Melakukan revisi bila ada 6. 6. Pekerjaan selesai

Paket: 1 paket

Rp50,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

File desain dalam bentuk PNG / JPG, revisi 1x


Freelancer
viechasie
viechasie

Jasa yang di sediakan : edit foto, jasa melukis / gambar wajah digital, jasa line art digital, melukis wajah menggunakan pensil, merubah foto menjadi vector, dll

Jasa yang di sediakan : edit foto, jasa melukis / gambar wajah digital, jasa line art digital, melukis wajah menggunakan pensil, merubah foto menjadi vector, dll

Penyelesaian
100%
Terjual
2 kali
Dipekerjakan ulang
1 kali
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.