Tax Consulting / Konsultan Perpajakan

0,0

Freelancer
Wisesa Tax Consulting
Wisesa Tax Consulting

- Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang perpajakan - Berpengalaman dalam pelaporan SPT PPh 21, unifikasi, SPT PPN, SPT Tahunan Badan, coretax - tax planning, tax law knowledge, tax audit support

- Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang perpajakan - Berpengalaman dalam pelaporan SPT PPh 21, unifikasi, SPT PPN, SPT Tahunan Badan, coretax - tax planning, tax law knowledge, tax audit support

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.