VVA - Jasa Tax and Accounting [ Profesional & Terpercaya ]

Terjual 11 kali
4,8

Mengerjakan segala hal yang berkaitan dengan Akuntansi dan Perpajakan, mulai dari konsultasi dasar, pembuatan laporan keuangan sampai dengan pelaporan perpajakan baik untuk Orang Pribadi maupun Badan. Langkah Kerja: 1. Hubungi kami untuk diskusi mengenai permasalahan Anda dan pemilihan paket beserta fee-nya 2. Kirim data atau dokumen pendukung yang berkaitan dengan pekerjaan 3. Proses pengerjaan sesuai dengan pekerjaan yang telah disepakati 4. Pengiriman preview untuk pengecekan dan revisi 5. Jika semua sudah dirasa sesuai akan dikirimkan file final (pdf)

Langkah PekerjaanUntuk VVA - Jasa Tax and Accounting [ Profesional & Terpercaya ]

  • 1. Hubungi kami untuk diskusi mengenai permasalahan Anda dan pemilihan paket beserta fee-nya
  • 2. Kirim data atau dokumen pendukung yang berkaitan dengan pekerjaan

Harga paket untuk VVA - Jasa Tax and Accounting [ Profesional & Terpercaya ]

Konsultasi Laporan Keuangan / Perpajakan

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Konsultasi seputar masalah pada Pelaporan Keuangan Pribadi / Badan. Konsultasi seputar masalah pada Perpajakan: - Administrasi Perpajakan - SPT Tahunan Orang Pribadi - SPT Masa / Tahunan Badan


Non PKP (UKM / UMKM) - Laporan Keuangan & SPT Masa Badan

Rp899,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

Konsultasi seputar masalah pada Pelaporan Keuangan Pribadi / Badan Non PKP Konsultasi seputar masalah pada Perpajakan: - Administrasi Perpajakan - SPT Tahunan Orang Pribadi - SPT Masa / Tahunan Badan Non PKP Laporan Keuangan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Perubahan Modal, dan Catatan Atas Laporan Keuangan) SPT Masa (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4 Ayat 2, dll)


PKP - Laporan Keuangan & SPT Masa Badan

Rp1,8 jt
Waktu pengerjaan 5 hari

Konsultasi seputar masalah pada Pelaporan Keuangan Pribadi / Badan PKP Konsultasi seputar masalah pada Perpajakan: - Administrasi Perpajakan - SPT Tahunan Orang Pribadi - SPT Masa / Tahunan Badan PKP Laporan Keuangan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Perubahan Modal, dan Catatan Atas Laporan Keuangan) SPT Masa (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4 Ayat 2, dll)


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.