JASA PAJAK BULANAN - CV / PT / PT. PERORANGAN

Terjual 1 kali
0,0

🔹 Bingung dengan pelaporan pajak bulanan perusahaan? 🔹 Tenang! Saya siap membantu Anda dalam pengurusan SPT Masa untuk CV, PT, maupun Perorangan. 📌 Layanan yang Saya Tawarkan : ✅ Penyusunan & Pelaporan SPT Masa Pajak (PPh & PPN) ✅ SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), dan PPh Final ✅ SPT Masa PPN (Untuk PKP & Non-PKP) ✅ Rekap & Validasi Data Pajak Sebelum Pelaporan ✅ Konsultasi Gratis untuk Pemahaman Pajak yang Lebih Baik ✅ Jasa Administrasi pajak lain nya 📢 Hindari Denda & Sanksi Pajak! Segera laporkan SPT Masa perusahaan Anda dengan mudah dan aman. Saya siap membantu Anda dari awal hingga selesai! Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi permasalahan klien 2. Diskusi Lingkup Pekerjaan dan biaya 3. Pemberian data2 dan dokumen dari klien 4. Laporan progress pekerjaan (Approval Klien)

Paket: 3 paket

Paket BASIC (SPT Nihil)

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

✔ Laporan SPT Masa PPh 21, 23, 4(2), PPN (Nihil) ✔ Pengisian formulir & e-Filing ✔ Pemeriksaan kelengkapan dokumen ❌ Tidak termasuk konsultasi atau koreksi fiskal ⏳ Estimasi pengerjaan: 1 hari kerja


Paket STANDAR (SPT dengan transaksi ringan)

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

✔ Laporan SPT Masa PPh 21, 23, 4(2), PPN (Non-Koreksi Fiskal) ✔ Pengisian formulir & e-Filing ✔ Rekap transaksi dari bukti potong/faktur pajak ✔ Konsultasi ringan mengenai pajak yang harus dibayar ❌ Tidak termasuk koreksi fiskal atau rekonsiliasi pajak ⏳ Estimasi pengerjaan: 2-3 hari kerja


Paket PREMIUM (SPT dengan Koreksi Fiskal & Rekonsiliasi)

Rp800,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

✔ Laporan SPT Masa PPh 21, 23, 4(2), PPN ✔ Rekonsiliasi fiskal (pembetulan transaksi yang salah) ✔ Konsultasi & rekomendasi strategi pajak ✔ Pengisian formulir & e-Filing ✔ Pengecekan bukti potong, faktur pajak, dan rekonsiliasi ✔ Penyusunan daftar rekonsiliasi PPN jika diperlukan ⏳ Estimasi pengerjaan: 3-5 hari kerja


Freelancer
Wendy Setiawan
Wendy Setiawan

"Profesional berpengalaman dibidang Perpajakan & Akuntansi dengan lebih dari 10 tahun keahlian dalam menangani perpajakan individu, UMKM, serta CV Maupun PT. Berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang murah dan terjangkau namun akurat, efisien, serta membantu klien mengoptimalkan kewajiban pajak dengan strategi yang legal guna meminimalkan beban pajak tanpa melanggar aturan.

"Profesional berpengalaman dibidang Perpajakan & Akuntansi dengan lebih dari 10 tahun keahlian dalam menangani perpajakan individu, UMKM, serta CV Maupun PT. Berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang murah dan terjangkau namun akurat, efisien, serta membantu klien mengoptimalkan kewajiban pajak dengan strategi yang legal guna meminimalkan beban pajak tanpa melanggar aturan.

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
3 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.