DOCUMENT SERVICE (Pengetikan, Edit, Reformat)
Menyediakan berbagai macam jasa document service dengan cepat dan rapih. Data klien dijamin aman kerahasiaannya (Confidentiality Guaranteed). Jasa yang ditawarkan meliputi : - Pengeditan dokumen (merapihkan, memperbaiki, reformat, membuat halaman, daftar isi, daftar pustaka). - Pengetikan dokumen (berbagai sumber dan jenis file). - convert dokumen Menerima request pekerjaan berkaitan dokumen sesuai dengan kebutuhan. Silahkan chat untuk berdiskusi. Silahkan lihat profil saya untuk pekerjaan lain dan review dari pembeli. Langkah Pekerjaan Untuk Document Service: 1. Klien menjelaskan detail pekerjan 2. Diskusi terkait harga dan waktu penyelesaian 3. Klien review hasil pekerjaan 4. Revisi jika diperlukan 5. Selesai, klien memberikan persetujuan pekerjaan, ulasan dan rating
Langkah PekerjaanUntuk DOCUMENT SERVICE (Pengetikan, Edit, Reformat)
- 1. diskusi pekerjaan
- 2. kesepakatan harga
Harga paket untuk DOCUMENT SERVICE (Pengetikan, Edit, Reformat)
Pengetikan dan Editing 3x24 jam
Rp40,0 rb1. Pengetikan, formating, cek typo, sesuai pesanan klien 2. Waktu pengerjaan 3x24 jam sesuai dengan banyaknya naskah 3. Harga 40 ribu untuk 30 halaman (atau sesuai kesepakatan)
Pengetikan dan Editing 1x24 jam
Rp40,0 rb1. Pengetikan, formating, cek typo, sesuai pesanan klien 2. Waktu pengerjaan 1x24 jam sesuai dengan banyaknya naskah 3. Harga 40 ribu untuk 15 halaman (atau sesuai kesepakatan)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.