Laporan Pajak Orang Pribadi dan Badan

Terjual 77 kali
4,9

Berikut Jasa yang saya tawarkan dalam hal Laporan SPT Orang Pribadi Maupun Badan Usaha : - Laporan SPT Masa dan SPT Tahunan (Orang Pribadi, Badan Usaha yang sudah PKP atau Orang Pribadi, Badan Usaha UMKM) - Laporan Keuangan (Orang Pribadi PKP dan Badan Usaha) - Pembuatan Faktur Pajak (Orang Pribadi atau Badan Usaha yang sudah PKP - Laporan SPT Masa PPN (Orang Pribadi atau Badan Usaha yang sudah PKP) - Surat Balasan/Klarifikasi SP2DK - Dan Jasa Konsultasi Langkah Pekerjaan 1. Memahami apa yang diinginkan Klien (Employer) 2. Deal Harga 3. Permintaan data - data yang diperlukan untuk Pembuatan SPT Tahunan atau SPT Masa

Paket: 4 paket

Orang Pribadi PKP

Rp2,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Harga diatas masih bisa berubah -+ tergantung pada data diberikan dan jangka waktu pengerjaan


UMKM dan Pegawai Swasta

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Pegawai Swasta Harga Mulai dari Rp. 350.000 - Rp. 500.000 UMKM dan Pekerjaan Bebas Hari Mulai dari Rp. 500.000 - Rp. 1.000.000


Jasa Konsultasi

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Penjelasan Terkait SPT Masa dan SPT Tahunan (Orang Pribadi dan Badan Usaha)


Badan Usaha PKP dan UMKM

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

- Badan Usaha PKP Harga Mulai dari Rp. 2.5000.000 - Badan Usaha UMKM Harga Mulai dari Rp. 1.500.000 Harga diatas masih bisa berubah -+ tergantung pada data diberikan dan jangka waktu pengerjaan


Freelancer
wija99
wija99

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membantu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membantu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Penyelesaian
100%
Terjual
77 kali
Dipekerjakan ulang
20 kali
Balas
2 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.