Jasa Pembukuan, Pajak Badan UMKM dan PKP

5.0
Terjual 1 kali

Setiap badan usaha wajib untuk melakukan pembukuan, dan pelaporan pajak baik bulanan maupun tahunan. Untuk itu saya menawarkan jasa saya sbb : - Pembuatan Laporan Keuangan Tahunan dan Bulanan - Pembuatan Laporan Pajak Tahunan dan Bulanan (PPH 21, PPH 22, PPH 23, PPH 25, PPN dan PPH Final) - Perencaanan pajak - Review Laporan Keuangan

Langkah Pekerjaan

Untuk Jasa Pembukuan, Pajak Badan UMKM dan PKP

  • 1. Memahami bisnis klien dan Keinginan klien
  • 2. Bisa diserahkan data-data yang diperlukan untuk pembuatan Laporan keuangan atau Pajak kepada saya
Paket
Laporan SPT Tahunan UMKM all (Include Laporan Keuangan)300 Rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Yang di dapatkan Employer : - Laporan Laba Rugi dan - Laporan Neraca - Bukti Lapor SPT Tahunan - SPT Tahunan dalam bentuk PDF


Chat and Nego
Jasa bulanan750 Rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Yang di dapatkan Employer : - Laporan Laba Rugi dan - Laporan Neraca - Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa (Bulanan), PPH 21, PPH 22, PPH 23, PPH 25, PPN dan PPH Final - SPT Bulanan dalam bentuk PDF


Chat and Nego
Laporan SPT Tahunan PKP all (Include Laporan Keuangan)2 Jt
Waktu pengerjaan 6 hari

Yang di dapatkan Employer : - Laporan Laba Rugi dan - Laporan Neraca - Bukti Lapor SPT Tahunan - SPT Tahunan dalam bentuk PDF


Chat and Nego
Freelancer
Wijayanto
Wijayanto

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membatu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membatu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
4 menit
Ulasan dari karyawan
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Cara mempekerjakan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.