Pembuatan Laporan Keuangan Badan Usaha dan Pribadi

Terjual 15 kali
5,0

Setiap badan usaha dan Pribadi yang sudah PKP, wajib untuk melakukan pembukuan dan pelaporan pajak baik bulanan maupun tahunan. Untuk itu saya menawarkan jasa saya sbb : - Pembuatan Laporan Keuangan Tahunan dan Bulanan - Pembuatan Laporan Pajak Tahunan dan Bulanan (PPH 21, PPH 22, PPH 23, PPH 25, PPN dan PPH Final) - Perencaanan pajak - Review Laporan Keuangan Langkah Pekerjaan 1. Memahami bisnis klien dan Keinginan klien 2. Deal Harga 3. Permintaan data - data yang diperlukan untuk Pembuatan Laporan Keuangan, SPT Tahunan/Masa

Paket: 2 paket

Laporan Keuangan Badan Usaha (PKP dan UMKM) dan Orang Pribadi (PKP)

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Biaya Pembuatan Laporan Keuangan Badan UMKM dan PKP Mulai dari Rp. 1.000.000 - Rp. 3.500.000 Biaya Pembuatan Laporan Keuangan Pribadi Orang Pribadi (PKP) Mulai dari Rp. 2.500.000


Jasa bulanan

Rp750,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Yang di dapatkan Employer : - Laporan Laba Rugi dan - Laporan Neraca - Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa (Bulanan), PPH 21, PPH 22, PPH 23, PPH 25, PPN dan PPH Final - SPT Bulanan dalam bentuk PDF


Freelancer
wija99
wija99

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membantu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Saya pernah bekerja di kantor konsultan pajak selama 4,5 tahun. Dengan pengalaman ini, saya dapat membantu membuat laporan keuangan dan menghitung/melaporkan pajak badan maupun pribadi (SPT Tahunan dan SPT Masa).

Penyelesaian
100%
Terjual
15 kali
Dipekerjakan ulang
3 kali
Balas
2 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.