Laporan Keuangan & Perpajakan

0,0

Menyediakan jasa perpajakan bagi Wajib Pajak Badan Usaha dan Perorangan yang membutuhkan jasa konsultan pajak dengan jasa yang disediakan sebagai berikut : * Administrasi pajak (Pendaftaran NPWP, Aktivasi EFIN, Pengajuan Sertifikat Elektronik, Pengukuhan PKP, dll) * Pengolahan data dan perhitungan PPh Potput bulanan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), PP 55, dan PPN) * Pembuatan ebilling hingga pelaporan SPT masa * Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Perorangan * Pembuatan laporan keuangan Langkah Pekerjaan 1. Diskusi terkait permintaan klien 2. Permintaan data ke klien 3. Kesepakatan Waktu Penyelesaian Pekerjaan 4. Klien melakukan pembayaran penuh dimuka sebelum pekerjaan dimulai 5. Memulai proses pengolahan data 6. Pengiriman hasil pekerjaan ke klien

Paket: 2 paket

Laporan Keuangan

Rp600,0 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

Dapat membuat Laporan Keuangan : 1. Laporan Keuangan Bidang Usaha Jasa, harga mulai dari Rp. 600.000 2. Laporan Keuangan Bidang Usaha Dagang, harga mulai dari Rp. 800.000 File yang diterima oleh klien : 1. Neraca 2. Laba Rugi Dalam bentuk : Excel (Tanpa Rumus)/ Word/ Pdf sesuai request dari klien Note : * Revisi menyesuaikan kebutuhan klien * Harga bisa berubah tergantung tingkat kesulitan data yang diberikan


Perpajakan

Rp800,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Dapat Menangani Perpajakan : 1. SPT PPh Pasal 23 (E-Bupot) 2. SPT PPh Pasal 4 Ayat 2 (E-Bupot) 3. SPT PPh Pasal 21 (E-Bupot) 4. PPh Pasal 29 (Badan) 5. PPh Final/PP 55 (Badan) 6. SPT PPN (E-Faktur & Web E-Faktur) 7. SPT Tahunan Badan 8. SPT Tahunan Orang Pribadi File yang diterima oleh klien : 1. Perhitungan Pajak 2. ID Billing 3. SPT Pajak 4. Bukti Lapor SPT Pajak (BPE) Note : * Revisi menyesuaikan kebutuhan klien * Harga bisa berubah tergantung tingkat kesulitan data yang diberikan


Freelancer
WTV Konsultan
WTV Konsultan

* Administrasi pajak (Pendaftaran NPWP, Aktivasi EFIN, Pengajuan Sertifikat Elektronik, Pengukuhan PKP, dll) * Pengolahan data dan perhitungan PPh Potput bulanan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), PP 55, dan PPN) * Pajak Reklame dan Pajak Restoran (PB 1) * Pembuatan ebilling hingga pelaporan SPT masa * Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Perorangan * Pembuatan laporan keuangan

* Administrasi pajak (Pendaftaran NPWP, Aktivasi EFIN, Pengajuan Sertifikat Elektronik, Pengukuhan PKP, dll) * Pengolahan data dan perhitungan PPh Potput bulanan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), PP 55, dan PPN) * Pajak Reklame dan Pajak Restoran (PB 1) * Pembuatan ebilling hingga pelaporan SPT masa * Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Perorangan * Pembuatan laporan keuangan

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.