Konsultasi Hukum, Legal dan Contract Drafting
Sebagai praktisi hukum, memberikan pelayanan konsultasi hukum, membuat dan merancang kontrak seperti : 1. Memberi konsultasi hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi ; 2. Memberikan Legal Opinion ; 3. Merancang (drafting) MOU atau konrak/perjanjian mengenai jual-beli, sewa-menyewa, kerja sama dan bentuk perjanjian lainnya ; 4. Sebagai liitigator yang melakukan pendampingan di pengadilan ; 5. Merancang dan membuat SOP, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama bagi Perusahaan ; 6. Pembuatan dokumen-dokumen hukum lainnya.
Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi Hukum, Legal dan Contract Drafting
- 1. Konsultasi dan meminta informasi serta data yang dibutuhkan mengenai permasalahan hukum yang dialami
- 2. Negosiasi Harga
Harga paket untuk Konsultasi Hukum, Legal dan Contract Drafting
Konsultasi
Rp100,0 rbMendapatkan legal opinion
Legal & Contract Drafting
Rp150,0 rb- Membuat kontrak - Membuat surat somasi / teguran / undangan klarifikasi
Surat Kebutuhan Upaya Hukum
Rp250,0 rb- Membantu dalam pembuatan draft gugatan / jawaban / replik / duplik dalam persidangan khususnya bagi klien yang bersidang secara pribadi (tanpa kuasa hukum). - Membantu membuatkan Surat Pengaduan / Laporan Kepolisian
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.