Konsultasi Hukum, Legal dan Contract Drafting

0,0

Sebagai praktisi hukum, memberikan pelayanan konsultasi hukum, membuat dan merancang kontrak seperti : 1. Memberi konsultasi hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi ; 2. Memberikan Legal Opinion ; 3. Merancang (drafting) MOU atau konrak/perjanjian mengenai jual-beli, sewa-menyewa, kerja sama dan bentuk perjanjian lainnya ; 4. Sebagai liitigator yang melakukan pendampingan di pengadilan ; 5. Merancang dan membuat SOP, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama bagi Perusahaan ; 6. Pembuatan dokumen-dokumen hukum lainnya. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi dan meminta informasi serta data yang dibutuhkan mengenai permasalahan hukum yang dialami 2. Negosiasi Harga 3. Pengerjaan 4. Penyerahan hasil pekerjaan dan review oleh klien 5. Revisi jika dibutuhkan 6. Menyerahkan hasil pekerjaan final

Paket: 3 paket

Konsultasi

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Mendapatkan legal opinion


Legal & Contract Drafting

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Membuat kontrak - Membuat surat somasi / teguran / undangan klarifikasi


Surat Kebutuhan Upaya Hukum

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Membantu dalam pembuatan draft gugatan / jawaban / replik / duplik dalam persidangan khususnya bagi klien yang bersidang secara pribadi (tanpa kuasa hukum). - Membantu membuatkan Surat Pengaduan / Laporan Kepolisian


Freelancer
wirambara
wirambara

Berlatar belakang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum perdata umum, hukum acara, bisnis dan perusahaan. Berpengalaman membuat opini hukum, perancangan hingga pembuatan kontrak/perjanjian, membuat penulisan topik hukum, pembuatan surat penawaran kerja sama, dan lainnya.

Berlatar belakang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum perdata umum, hukum acara, bisnis dan perusahaan. Berpengalaman membuat opini hukum, perancangan hingga pembuatan kontrak/perjanjian, membuat penulisan topik hukum, pembuatan surat penawaran kerja sama, dan lainnya.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.