Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran
Dapat mengerjakan : - Coretax - Lapor SPT Tahunan Badan (PT, UMKM, dll) - Pelaporan PPN & PPh masa per bulan sampai mendapatkan BPE ( bukti penerimaan elektronik) - Bisa membuat e-faktur (pajak keluaran, pajak masukan) - Penginputan pembayaran (e-billing) #Harga tergantung pelaporan mana yang akan dibuat & lengkap atau tidaknya dokumen dari Bapak/Ibu.
Langkah PekerjaanUntuk Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran
- 1. Input
- 2. setor
Harga paket untuk Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran
150000
Rp150,0 rb- Bukti Pelaporan Pajak yang berupa PDF atau JPEG
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.