Mempekerjakan freelancer dengan aman melalui Fastwork. Tim support siap membantu untuk menindaklanjuti pekerjaan dan jaminan uang kembali

Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran

Terjual 4 kali
4,5

Dapat mengerjakan : - Coretax - Lapor SPT Tahunan Badan (PT, UMKM, dll) - Pelaporan PPN & PPh masa per bulan sampai mendapatkan BPE ( bukti penerimaan elektronik) - Bisa membuat e-faktur (pajak keluaran, pajak masukan) - Penginputan pembayaran (e-billing) #Harga tergantung pelaporan mana yang akan dibuat & lengkap atau tidaknya dokumen dari Bapak/Ibu.

Langkah PekerjaanUntuk Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran

  • 1. Input
  • 2. setor

Harga paket untuk Lapor Pajak SPT Tahunan Badan (PT, UMKM dll) , Lapor Masa PPN, Buat Faktur Pajak Masukan & Keluaran

150000

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Bukti Pelaporan Pajak yang berupa PDF atau JPEG


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.

prod_all_2benefits