Jasa Buka blokir pemilik manfaat/ BO (Beneficial Owner) Badan Hukum

0,0

Kami menawarkan jasa pelaporan pemilik manfaat untuk badan hukum Tujuan pelaporan pemilik manfaat -transparasi korporasi -menghindari tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme -menghindari suap dan korupsi -mewujudkan kepastian hukum atas pertanggungjawaban pidana bagi korporasi Konsekuensi dari tidak melaporkan pemilik manfaat: -pemblokiran akses perusahaan pada sistem AHU/SABH Kemenkumham -pemblokiran akses perusahaan pada sistem OSS BKPM

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Buka blokir pemilik manfaat/ BO (Beneficial Owner) Badan Hukum

  • 1. Proses input data disistem ahu kemenkumhan
  • 2. Menunggu verifikasi sistem ahu kemenkumham

Harga paket untuk Jasa Buka blokir pemilik manfaat/ BO (Beneficial Owner) Badan Hukum

Cepat kilat

Rp2,0 jt
Waktu pengerjaan 1 hari

Detail pelaporan pemilik manfaat dalam bentuk pdf Bukti screenshot terbuka nya blokir Pengerjaan lebih cepat kurang dari 24 jam


Santai

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 30 hari

Detail pelaporan pemilik manfaat dalam bentuk pdf Bukti screenshot terbuka nya blokir Pengerjaan 15-30 hari kerja


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.