Penerjemahan Karya Ilmiah & Karya Fiksi
Saya Yehuda seorang mahasiswa dari Sastra Jepang Universitas Indonesia memiliki skill bahasa Jepang dan bahasa Inggris dan telah menerjemahkan beberapa Karya Ilmiah seperti Proposal dari bahasa Jepang ke dalam bahasa Indonesia. Saya juga terampil dalam menerjemahkan karya dalam bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia Langkah Pekerjaan 1. Mengidentifikasi karya/tulisan klien 2. Menentukan metode penerjemahan sesuai dengan klasifikasi karyanya 3. Menerjemahkan sesuai dengan metode yang telah ditentukan 4. Melakukan double check untuk terjemahan serta memastikan tidak ada kesalahan tata bahasa 5. Memberikan karya terjemahan kepada klien untuk dicek 6. Melakukan revisi sesuai permintaan klien (jika ada)
Paket: 1 paket
Profesional
Rp200,0 rb- Harga diatas merupakan Harga 1-3 Lembar Surat dan penambahan Rp 5.000 per lembar surat berikutnya. - Bebas revisi hingga klien puas dengan hasil akhirnya. - Bebas konsultasi surat perusahaan sebelumnya - Kerahasian surat klien terjamin - Pemeriksaan tata bahasa sesuai EYD dan Typo Kata.
Seorang mahasiswa Sastra Jepang dari Universitas Indonesia yang mempunyai skill bahasa Indonesia, Inggris, dan Jepang. Saya sedang magang di perusahaan sparepart motor di bidang HR.
Seorang mahasiswa Sastra Jepang dari Universitas Indonesia yang mempunyai skill bahasa Indonesia, Inggris, dan Jepang. Saya sedang magang di perusahaan sparepart motor di bidang HR.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



