Konsultasi Pendaftaran Produk di Indonesia (alat kesehatan, pangan, kosmetik, suplement)

0,0

Saya berpengalmaan dalam bidang regulatory affair untuk pendaftaran alat kesehatan di Indonesia. Saya juga saat ini menjadi marketing dan business development untuk melihat potensi market dan requirementnya. Jika ada yang butuh untuk konsulatasi healthcare untuk bisnis maupun pendaftaran, saya available. Langkah Pekerjaan 1. Review kondisi 2. Solusi berdasarkan regulasi

Paket: 1 paket

Konsultasi Registrasi

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- Requirement document - Update Regulasi - Konsultasi produk


Freelancer
ynd_12
ynd_12

Sebagai asisten virtual yang andal, saya dapat mengelola jadwal, merespons email, dan melakukan tugas administratif lainnya dengan efisien. Saya memiliki keahlian multitasking dan komunikasi yang baik.

Sebagai asisten virtual yang andal, saya dapat mengelola jadwal, merespons email, dan melakukan tugas administratif lainnya dengan efisien. Saya memiliki keahlian multitasking dan komunikasi yang baik.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
4 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.