Jasa ketik dan Edit Dokumen
Jasa menawarkan jasa pengetikan dan editing dokumen antara lain: 1. Mengetik ulang/merapikan naskah, daftar isi, daftar tabel, halaman dokumen 2. Mengecek seluruh tulisan untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan (Typo) 3. Memperbaiki penulisan seperti daftar pustaka, dll 4. Memperbaiki symbol/tanda baca & ejaan sesuai dengan EYD pada KBBI Hasil akhir pengerjaan berupa file word, excel atau sesuai permintaan, lama pengerjaan tergantung jumlah dokumen dan tingkat kesulitan. Saya bekerja sesuai request employer. Diskusi awal sebelum pekerjaan di mulai akan di lakukan untuk meminta penjelasan secara detail tentang pekerjaan yang di maksud supaya saya dapat mengerjakannya dengan baik dan benar sesuai request employer. Langkah kerja: 1. Employer memberikan file pekerjaan dan menjelaskan secara detail. 2. Menentukan harga dan deadline pekerjaan. 3. Mulai pengerjaan 4. Memberikan hasil review dan revisi apabila di perlukan (revisi 2x)
Langkah PekerjaanUntuk Jasa ketik dan Edit Dokumen
- 1. Pengiriman file tugas
- 2. Penjelasan mengenai tugas yang akang di kerjakan
Harga paket untuk Jasa ketik dan Edit Dokumen
Pengetikan dan edit dokumen
Rp40,0 rbPengetikan tugas, review buku, dsb dalam bentuk file Pdf atau word Tugas mahasiswa ataupun bisnis, dsb.. Untuk detail tugas yang akan di berikan mohon di diskusikan kepada saya agar ketika pengerjaannya saya dapat mengerjakan dengan tepat dan benar.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.