Perceraian (Hukum Keluarga)

Terjual 2 kali
5,0

Melayani konsultasi terkait masalah hukum keluarga atau perceraian baik islam di Pengadilan Agama maupun Non Islam di Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. Langkah Pekerjaan 1. Menyelesaikan secara non litigasi agar menemukan win win solution 2. Menyelesaikan secara litigasi di Pengadilan

Paket: 2 paket

Konsultasi Hukum

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

memberikan saran dan solusi terkait permasalahan hukum keluarga yang sedang di hadapi oleh klien agar mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat bermanfaat bagi semu apihak


Persidangan di Pengadilan

Rp5,0 jt
Waktu pengerjaan 30 hari

Pendampingan hukum dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama seluruh Jawa Timur (biaya tergantung tingkat kesulitan perkara)


Freelancer
Yudita Retno Banuarti
Yudita Retno Banuarti

Saya seorang advokat yang memiliki legalitas dari organisasi advokat&telah diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.Memberi pelayanan bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi baik hukum pidana, perdata, dsb. Serta melayani konsultasi bidang perpajakan (SPT OP/Badan, Laporan Keuangan dsb)

Saya seorang advokat yang memiliki legalitas dari organisasi advokat&telah diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.Memberi pelayanan bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi baik hukum pidana, perdata, dsb. Serta melayani konsultasi bidang perpajakan (SPT OP/Badan, Laporan Keuangan dsb)

Penyelesaian
100%
Terjual
2 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.