Jasa Periznan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung

0,0

Kami merupakan Konsultan Perizinan yang berpengalaman dalam mengurus perizinan bangunan gedung yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan eksisting yang sudah berdiri dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perencanaan bangunan baru. Seluruh proses pekerjaan kami mengikuti standar teknis bangunan gedung yang mengacu pada peraturan pemerintah dan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait, untuk menjamin aspek Kenyamanan, Kemudahan, Keselamatan dan Kesehatan Bangunan serta data perencanaan yang dihasilkan mampu dilaksanakan konstruksinya. Produk yang dihasilkan adalah hasil dari tenaga ahli dan profesional dibidangnya yang memiliki Serifikat Kompetensi Keahlian dan STRA untuk profesi ahli Arsitektur. Jaminan produk dan pelayanan hingga terbitnya Rekom SK SLF maupun PBG sehingga tanpa ada batasan revisi demi memberikan kepastian hasil sesuai dengan target yang diharapkan.

Paket: 1 paket

Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung

Rp15,0 jt
Waktu pengerjaan 90 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

Menyediakan jasa layanan perizinan bangunan gedung berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan kebutuhan anda. Melayani berbagai jenis bangunan seperti rumah tinggal, hotel, industri, gudang,dll

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Laporan Pemeriksaan Laik Fungsi Bangunan
  • Rekom SK SLF
  • Data Teknis Arsitektur
  • Data Teknis Struktur
  • Data Teknis MEP

Freelancer
Yusuf Afandi
Yusuf Afandi

Menawarkan jasa perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Lingkungan (SPPL dan UKL/UPL) dan Andalalin. Siap memberikan pelayanan dan hasil yang terbaik sesuai dengan kebutuhan anda.

Menawarkan jasa perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Lingkungan (SPPL dan UKL/UPL) dan Andalalin. Siap memberikan pelayanan dan hasil yang terbaik sesuai dengan kebutuhan anda.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.