Jasa Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum
Siap mendampingi Klien dalam perkara Perdata (Perceraian, Waris, sengketa tanah, dll), Pidana dan Tata Usaha Negara (TUN) dan menyediakan jasa Konsultasi Hukum
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum
- 1. Meeting dengan calon klien untuk mengetahui kasus posisi
- 2. Penandatanganan Surat Kuasa
Harga paket untuk Jasa Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum
Pendampingan Hukum
Rp50,0 jtMendampingi (dalam perkara pidana) dan Mewakili Klien (dalam perkara perdata), mulai dari tingkat Pertama (Pengadilan Negeri), Banding (Pengadilan Tinggi) sampai dengan Kasasi (Mahkamah Agung) sesuai kesepakatan dalam Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum
Konsultasi Hukum
Rp5,0 jtMenyediakan Legal Opini (pendapat hukum) terhadap suatu permasalahan hukum tertentu
Menyediakan kebutuhan akan Saksi Ahli yang expert dibidangnya (baik dalam bidang Hukum Pidana, Perdata atau TUN
Rp30,0 jtSaksi Ahli yang expert di bidangnya
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.