Pengurusan Surat Keterangan Tidak Dipungut PPN (SKTD) via DJP Online

0,0

Saya akan membantu Anda mengurus Surat Keterangan Tidak Dipungut PPN (SKTD) dan RKIP melalui DJP Online, khususnya untuk: • Perusahaan Jasa Penunjang Angkutan Udara • Perusahaan importir alat angkutan tertentu Layanan mencakup: • Pengecekan dan verifikasi kelengkapan dokumen • Proses pengajuan SKTD via DJP Online • Monitoring hingga SKTD diterbitkan Cocok untuk Anda yang butuh proses cepat, rapi, dan sesuai aturan. Terbuka untuk kerja part-time, freelance, atau kerja sama jangka panjang. Langkah Pekerjaan 1. Pengumpulan Dokument 2. Pembuatan RKIP 3. Pengajuan Permohonan SKTD 4. Pemantauan dan Follow-Up Proses Persetujuan 5. Pengiriman SKTD Final ke Klien

Paket: 2 paket

Paket Standart

Rp2,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Cek dokumen + Pengajuan SKTD + Monitoring hingga SKTD di terbitkan


Paket Premium

Rp3,5 jt
Waktu pengerjaan 4 hari

Cek dokument + Pembuatan RKIP + Pengajuan SKTD + Monitoring hingga SKTD di terbitkan


Freelancer
Fitria
Fitria

Halo saya siap bantu pengurusan Surat Keterangan Tidak Dipungut PPN (SKTD) untuk import via DJP Online. Mulai dari cek dokumen hingga surat terbit. Proses cepat, rapi, dan sesuai aturan. Terbuka untuk kerja part-time atau freelance.

Halo saya siap bantu pengurusan Surat Keterangan Tidak Dipungut PPN (SKTD) untuk import via DJP Online. Mulai dari cek dokumen hingga surat terbit. Proses cepat, rapi, dan sesuai aturan. Terbuka untuk kerja part-time atau freelance.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.