Pembuatan Logo Brand dan UMKM

0,0

Pengalaman 3 tahun saya dalam dunia desain grafis dapat membantu anda dalam membuat sebuah logo untuk bisnis anda. logo yang saya buat adalah berbasis vektor, sehingga memiliki kualitas yang HD ketika diimplementasikan di berbagai media. Langkah Pekerjaan 1. Klien mengirimkan penjelasan tentang logo yang ingin dibuat dan juga dapat mencantumkan referensi logo yang sudah ada. 2. Proses pengerjaan selama 1 - 3 hari. tergantung antrian 3. Pengiriman desain logo dan softfile coreldraw ke klien

Paket: 1 paket

Logo Brand dan UMKM

Rp80,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Desain logo berformat PNG 2. softfile Desain Logo berformat CDR


Freelancer
Mochammad Maulana
Mochammad Maulana

Halo nama saya Mochammad Maulana, saya bekerja di bidang Desain Grafis, menggunakan software coreldraw dan photoshop. dan menyediakan layanan manipulasi foto,ilustrasi,vektor wajah, dan pembuatan logo

Halo nama saya Mochammad Maulana, saya bekerja di bidang Desain Grafis, menggunakan software coreldraw dan photoshop. dan menyediakan layanan manipulasi foto,ilustrasi,vektor wajah, dan pembuatan logo

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.